Deskripsi
Minat ini memberi kesempatan mahassiwa untuk mendalami ilmu kedokteran forensik yang meliputi ilmu forensik umum dan khusus, pemeriksaan korban kecelakaan, trace evidence, identifikasi forensik, kekerasan seksual, otopsi dan diagnosis forensik, pemeriksaan TKP dan ekshumasi, serta kecelakaan dalam tindakan medis.