Program Studi Magister Ilmu Kedokteran Klinis Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) UGM telah melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2025 pada Senin, 29 September 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya evaluasi berkelanjutan terhadap tata kelola program studi.
Dalam pelaksanaan AMI tersebut, Prodi Magister Ilmu Kedokteran Klinis yang diwakili oleh Prof. dr. Retno Sutomo, Ph.D., Sp.A., Subsp. T.K.P.S(K) dan dr. Dian Kesumapramudya N, M.Sc., Ph.D., Sp.A., Subsp. Neuro(K) menyampaikan Laporan Kinerja Program Studi (LKPS), Evaluasi Diri Program Studi (EDPS), serta laporan tindak lanjut atas temuan AMI tahun 2024. Dr. dr. Emy Huriyati, M.Kes dan Dr. Fitri Haryanti, S.Kep., M.Kes bertindak sebagai auditor dalam menilai berbagai data dan dokumen yang dipresentasikan oleh Program Studi.
Kegiatan ini juga mencakup sesi wawancara yang melibatkan perwakilan dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan. Sesi wawancara ini bertujuan untuk menggali berbagai perspektif mengenai implementasi standar mutu di lingkungan program studi.
Melalui pelaksanaan Audit Mutu Internal ini, diharapkan Program Studi Magister Ilmu Kedokteran Klinis dapat semakin siap menghadapi tantangan di dunia akademik serta terus meningkatkan kualitas pendidikan secara berkelanjutan.
Kegiatan AMI ini turut mendukung beberapa aspek dalam Sustainable Development Goals (SDGs) yaitu SDG 3 (Kehidupan Sehat dan Sejahtera), SDG 4 (Pendidikan Berkualitas), SDG 9 (Industri, Inovasi dan Infrastruktur), dan SDG 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan).(Penta Kusuma)
Kata Kunci:
Magister Ilmu Kedokteran Klinis UGM, Audit Mutu Internal, UGM, SDG 3, SDG 4, SDG 9, SDG 17
